Walaupun Audit Mutu Internal, namun acungan jempol patut diberikan kepada seluruh auditor internal. Pasalnya mereka tetap bertindak profesional sebagai auditor layaknya auditor eksternal. Ini terindikasi dari temuan-temuan dari berbagai unit dan program studi yang detil sekali. Inilah yang disampaikan Ketua Yayasan HR Djoko Soemadijo saat closing meeting AMI, Kamis (23/2) kemarin di ruang rapat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Departemen Penjaminan Mutu Ir Helmy Darjanto MT usai pemaparan semua temuan oleh Pengawas Kampus. Seluruh departemen tidak ada yang tidak ada temuan, namun dalam rapat closing itu sepakat akan diselesaiakan saat Rapat Tinjauan Manajemen minggu depan.
Menurut Ketua Yayasan, sebenarnya yang mengetahui kekurangan atau temuan adalah unit itu sendiri. Memang tugas auditor adalah seberapa banyak bukti temuan yang harus dikumpulkan, memang sifatnya acak (sampling), dan tidak ada standarnya, sebagai acuan pada umumnya tergantung dari status dan tingkat kepentingan dari area/proses yang diaudit. Namun yang pasti bukan mengambil hanya satu sample saja.
Secara umum tugas seorang auditor dalam pemeriksaan AMI ini harus dapat memastikan dan membuktikan bahwa auditor tersebut melihat apakah target mutu setiap departemen telah ditaksanakan sesuai rencana. Selain itu memastikan bahwa proses yang bermasalah dari hasil analisa keluhan pelanggan telah dikoreksi. Kemudian memastikan bahwa kebijakan atau prosedur baru telah dipahami dan diterapkan oleh semua bagian terkait. Dan yang terakhir memastikan kesiapan untuk diaudit oleh pelanggan (stakeholders) dan auditor eksternal. (din/*)