Rutin setiap semester, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Narotama selalu menggelar Audit Mutu Internal (AMI). Ini karena AMI merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang sangat penting, karena bertujuan untuk mengukur ketercapaian peningkatan mutu dengan jelas. Untuk itu dibutuhkan secara rutin yang dilakukan setiap semester.
Pada semester ini, BPM menggelar selama tiga hari. Yaitu Selasa (21/2) hingga Kamis (23/2). Melibatkan 16 auditor, mereka mengaudit 19 unit baik akademik maupun unit penunjang. Mereka yang diaudit adalah Rektor beserta tiga wakilnya, BPM itu sendiri, seluruh program studi, SDM, Bagian Admisi dan Registrasi, Humas & Marketing, Sistem Teknologi Informasi, LPPM, Sarana & Prasarana, Pengelolaan Kampus serta Kemahasiswaan.
Di Universitas Narotama, peran auditor sangat menentukan agar sistem penjaminan mutu sehat. Dengan kata lain audit mutu internal yang baik akan membantu terwujudnya penjaminan mutu internal yang baik pula. Sehingga peran auditor dapat dilakukan dengan lebih baik dan menyenangkan. Apalagi seluruh auditor sudah terlatih dan bersertifikat.
Audit merupakan salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu UniversitasNarotama. Audit mutu internal merupakan upaya peningkatan mutu bukan penilaian. Dengan demikian baik auditor maupun teraudit duduk pada sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi. Dengan demikian Audit mutu merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara internal dengan kesadaran dan kemauan dari dalam institusi. Manfaat audit ialah didapatkannya materi nyata bahan bahan tinjauan manajemen untuk membuat keputusan mutu.
Diwaktu yang bersamaan, Universitas Narotama juga mengeluarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ada dua poin penting dalam SPM. Yaitu Standar Pendidikan Nasional dan yang kedua adalah Key Performance Indicator (KPI) Universitas Narotama. (din)