Universitas Narotama Mendapat 57 Kuota KIP Kuliah Tahun 2021
06 Juli 2021, 17:30:11 Dilihat: 1949x
Kabar baik bagi calon mahasiswa baru Universitas Narotama (UN) Surabaya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII memberikan 57 Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021 untuk Universitas Narotama yang diinfokan melalui surat nomor: 1543/LL7/KM/2021 tanggal 22 Juni 2021. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mendapat 24 kuota KIP Kuliah.
Hal itu menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Kemendikbud Nomor 0820/J.5.2.1/BP/IV/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Kuota KIP Kuliah Tahun 2021 dan Surat Kepala LLDIKTI Wilayah VII Nomor 1064/LL7/KM/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Usulan KIP Kuliah Tahun 2021.
Prof. Dr. Ir. Suprapto DEA, Kepala LL DIKTI Wilayah VII, dalam suratnya menjelaskan bahwa indikator keberhasilan Program KIP Kuliah adalah tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Persyaratan yang harus dipenuhi PTS penerima uota KIP Kuliah antara lain: a) Prodi yang tercatat pada PD Dikti dan terakreditasi A/Unggul, B/Baik Sekali, C/Baik; b) Melakukan perjanjian kerja sama penyaluran KIP Kuliah dengan LLDIKTI; dan c) Ketaatan Perguruan Tinggi terhadap azas pengelolaan yang baik.
“Dari total 57 kuota KIP Kuliah ini, Universitas Narotama mendapat 50 mahasiswa Prodi Akreditasi B dan 7 mahasiswa Prodi Akreditasi C,” kata Direktur Kemahasiswaan dan Alumni, Andi Pontjo Wiyono, SH, MH. [UN]