Workshop Pengisian SPT Masa PPN 1111 Oleh Prodi Akuntansi
17 Januari 2012, 10:23:40 Dilihat: 314x
Adanya perubahan SPT Masa PPN 1107 ke SPT Masa PPN 1111, membuat Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi harus menggelar workshop. Ini karena 1107 belum mengakomodir perubahan undang-undang padahal berlaku sampai dengan Desember 2010 kemarin. Di satu sisi masyarakat belum paham betul tata cara pengisian 1111. Sehingga Prodi Akuntansi menyiapkan lulusannya untuk mampu bersaing dan berkompetenasi dibidang ini.
Workshop yang digelar Minggu (15/1), di Ruang Rapat Universitas Narotama ini diperuntukkan untuk seluruh mahasiswa yang sedang atau telah mengambil mata kuliah Perpajakan 2 untuk menambah wawasan sebelum memasuki dunia kerja sebagai nilai tambah keahlian. Bahkan menghadirkan langsung dari Kanwil direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur 1 sebagai pembicara.
Dalam workshop itu, DJP membahas tentang review perbedaan Formulir SPT Masa PPN 1107 dan SPT Masa PPN 1111. Kemudian Tata cara pengisian dan pelaporan Formulir SPT Masa PPN 1111, Pembetulan SPT Masa PPN 1111 dan yang terpenting adalah praktik pengisian SPT Masa PPN 1111. Kemudian workshop itu ditutup dengan kasus dan tanya jawab. (din)