Universitas Narotama telah mendapatkan predikat Good Practices Campus sejak tahun 2008/2009. Dari 3.143 perguruan tinggi di Indonesia, hanya 68 yang dinyatakan DIKTI telah melakukan praktek penjaminan mutu dengan baik. Bahkan di Surabaya hanya 3 perguruan tinggi termasuk Universitas Narotama baik swasta maupun negeri. Sehingga Universitas Narotama sering menjadi acuan dan inspirasi kampus lain dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang tidak lain bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT).
Sabtu (7/1) kemarin, Universitas Narotama telah melakukan Re Evaluasi implementasi SPMI tersebut. Ada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang harus dievaluasi ke berbagai unit terkait. Seperti program studi, SDM, keuangan hingga sarana prasarana. Delapan standar itu adalah standar isi/kurikulum, standar proses pembelajaran, standar lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dari pertemuan itu, sudah disepakati dalam seminggu ini akan ada pertemuan yang akan membahas dan mengkoreksi masing-masing implemantasi standar. Bahkan sebelum akan diisi dengan workshop penyusunan standar/form. Yang nantinya form ini akan dikirim ke DIKTI. (din)