Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Hasan Kleib, menyatakan bahwa negara-negara di kawasan Asia telah menjalin kesepakatan guna mengantisipasi perdagangan senjata ilegal di negara mereka masing-masing.
Hasan mengemukakan hal itu dalam seminar mengenai aksi perdagangan senjata ilegal di Kuta, Bali, Senin 5 Maret 2012. Seminar ini dihadiri sekitar 60 pakar yang mewakili 20 negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan, serta perwakilan organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi.
Pertemuan dalam bentuk seminar itu, jelas Hasan, digelar untuk menindaklanjuti pertemuan serupa yang pernah dilakukan tahun 2001, dan untuk menyediakan landasan bagi upaya memajukan implementasi program aksi penghentian senjata ilegal di tingkat kawasan Asia.
Menurut Hasan, program ini dilakukan untuk mencegah, memerangi, dan menghapuskan perdagangan gelap senjata kecil seperti pistol dan senjata lainnya. Ia menambahkan, program tersebut telah diadopsi oleh negara-negara anggota PBB pada tahun 2011 lalu.
“Program aksi ini mengamanatkan negara-negara anggota PBB untuk secara sukarela menjalankan butir-butir aksi pada tingkat nasional, regional dan global, serta menyampaikan laporan nasional secara berkala setiap tahun,” terang Hasan.
Program aksi ini, lanjut Hasan, sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk mencegah penggunaan senjata ilegal oleh pihak dan individu yang tidak berhak menggunakan. “Jadi inti dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kesepakatan implementasi aksi itu,” ujar dia. (umi)
• VIVAnews