Langlah Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sudah tidak bisa ditawar lagi. Bahkan demi melegalkan keinginan tersebut, KPSI memilih menggugat PSSI ke badan peradian arbitrasi dunia yang akrab disebut CAS.
"Kami sudah mengakukan surat ke CAS untuk menggugat PSSI agar mengesahkan KLB. Dan surat itu telah diterima CAS, Insya Allah kami menang kedua kalinya setelah Persipura," kata motor KPSI asal Jatim La Nyalla Mattalitti, Selasa 13 Maret 2012.
KPSI memang telah mengajukan gugatan kepada CAS pada 8 Maret 2012. Sehari kemudian, CAS mengirimkan surat kepada pihak penggugat dalam hal ini KPSI yang diwakili Ketuanya, Tonny Apriliani dan tergugat yang terdiri dari FIFA, AFC, dan PSSI.
Dalam proses gugatan ini, KPSI kembali meminta bantuan kepada kuasa hukum Jean Luis Dupont yang sebelumnya juga menangani gugatan Persipura Jayapura kepada Adelaide United, AFC, dan PSSI terkait pencoretan dari babak play off Liga Champions Asia (LCA).
CAS dalam suratnya kepada pihak yang berselisih menjelaskan bahwa, perselisihan antara pihak penggugat dan tergugat telah tercatat pada CAS Ordinary Arbitration Division sesuai dengan Code of Sports-related Arbitration artikel S20 dan artikel R38ff dari kode tersebut.
CAS juga menjelaskan bahwa pihak tergugat pada bagian kelima tuntutannya meminta langkah sementara untuk arbitrase mengingat mendesaknya kasus ini. Sesuai pasal R37 Kode Etik, CAS pun memberikan kesempatan pihak penggugat menjelaskan posisi mereka paling lambat 13 Maret 2012.
Seperti diketahui KPSI akan menggelar KLB PSSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu, 18 Maret 2012. Kongres ini akan dihadiri oleh anggota-anggota PSSI yang sebelumnya telah melancarkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan Djohar Arifin Husin yang terpilih melalui KLB di Solo, Juli 2011.
Pada hari yang sama PSSI juga akan menggelar Kongres Tahunan di Palangkaraya, Kalteng. Namun dalam kongres ini, beberapa pemilik suara yang diatur dalam statuta PSSI seperti klub ISL dan beberapa Pengperov tidak diperkenankan hadir karena telah lebih dulu diskorsing PSSI.
KPSI dalam rilisnya kepada wartawan menjelaskan, ada tiga poin penting yang ingin didapatkan dari gugatan ke CAS tersebut. Pertama adalah meminta CAS segera menghentikan Kongres Tahunan bila agenda tersebut tidak menghormati regulasi dan prinsip legalitas, terutama memastikan keabsahan seluruh agenda dan anggota yang hadir. Sedangkan gugatan kedua adalah meminta kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI agar tidak menghalang-halangi jalannya Kongres Luar Biasa (KLB) yang sesuai aturan.
Poin penting ketiga adalah meminta bantuan kepada FIFA dan AFC dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Dengan demikian, sisi validitas dan prosedural rapat akbar tersebut bisa terpenuhi dan tidak terbantahkan.
• VIVAbola