Dosen Narotama Harry Djatmiko Masuk Enam Hakim Agung Terpilih
05 Oktober 2011, 13:48:44 Dilihat: 560x
Komisi III DPR tadi malam menetapkan enam calon hakim agung untuk mengisi posisi pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung (MA). Enam nama dipilih melalui pemungutan suara. Salah satunya adalah dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama Dr Harry Djatmiko SH M.Hum.
Mereka yang terpilih sebagai hakim agung adalah Suhadi (Panitera MA untuk kompetensi hakim agung pidana), Topane Gayus Lumbuun (anggota Komisi III DPR untuk kompetensi hakim agung pidana), dan Andi Samsan Nganro (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kota Samarinda untuk kompetensi hakim agung pidana).
Kemudian, Nurul Elmiyah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk kompetensi hakim agung perdata), Harry Djatmiko (Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama untuk kompetensi Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN)/Pajak), dan Dudu Duswara Machmuddin (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk kompetensi Hakim Agung Pidana). Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjelaskan,dalam sistem voting,satu anggota Komisi III DPR diperkenankan memilih enam dari 18 nama calon hakim agung.
Berdasarkan hasil voting, Suhadi memperoleh suara terbanyak dengan 51 suara, disusul Gayus Lumbuun 44 suara, Nurul Elmiyah 42 suara,Andi Samson Nganro 42, Dudu Duswara Machmuddin 34 suara,dan Harry Djatmiko 28 suara.
Berbagai ucapan selamat muncul dari berbagai civitas akademika Universitas Narotama termasuk rektor. Bahkan Harry Djatmiko langsung membalas melalui SMS “Terima kasih atas segala dukungan dan doa dalam menghantarkan saya menjadi hakim agung, saya berharap kepercayaan yang telah saya terima merupakan amanah dalam menegakkan hukum dan keadilan, wassalam HD”. (din)