Freeport Tak Masalah Naikkan Royalti
28 Juni 2012, 07:49:55 Dilihat: 317x

"Mungkin pemerintah nggak mau pajak turun, tapi royaltinya mau naik."
KAMIS, 28 JUNI 2012, 06:06 WIB
Arinto Tri Wibowo, Iwan Kurniawan
Freeport siap memperbaiki kontrak karya pertambangan. (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - PT Freeport Indonesia bersedia untuk menaikkan royalti terkait renegosiasi kontrak karya pertambangan. Saat ini, Freeport tengah menunggu panggilan pemerintah untuk menemukanwin-win solution.
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto, mengatakan, manajemen telah memberitahukan kepada pemerintah bahwa perusahaan siap untuk memperbaiki kontrak karya yang diteken pada 1991. 
"Dalam kontrak karya itu ada klausul yang memungkinkan untuk di-review, baik itu dari sisi pemerintah maupun investor," kata Rozik dalam kunjungannya ke redaksiVIVAnews, awal pekan ini.
Rozik mengatakan, royalti emas dalam kontrak karya terdahulu masih kecil, karena saat kontrak karya tersebut ditandatangani, emas merupakan produk ikutan yang telah ditentukan sebesar 1 persen. Mineral utama yang terkena royalti dalam kontrak karya kedua Freeport Indonesia adalah tembaga.
Ia menjelaskan, pada awalnya Freeport Indonesia merasa kesulitan untuk melaporkan kepada pemegang saham mayoritas, yaitu Freeport-McMoRan Cooper & Gold (FCX) terkait renegosiasi yang mulai gencar dilakukan pemerintah sejak awal tahun ini.
"Pemahaman mengenai kontrak karya, dulu kami selalu katakan lex specialis. Seperti kewajiban keuangan, wilayah, jangka waktu bersifat tetap atau nail downpada saat kontrak ditandatangani, kecuali tenaga kerja dan lingkungan mengikuti perubahan," katanya.
Namun, Rozik berhasil meyakinkan pihak prinsipal agar mau merenegosiasi. "Tugas kami menjelaskan kepada prinsipal bahwa suasana telah berubah dan kami harus mengikuti keinginan pemerintah. Kalau kami mau terus report hingga 2041, ya, harus mau bernegosiasi," kata Menteri Pekerjaan Umum di era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Rozik mengatakan, terkait renegosiasi itu, saat ini tinggal menunggu panggilan, karena Freeport telah mengetahui apa yang diperlukan pemerintah. Meski demikian, Rozik enggan membuka hal-hal apa saja yang telah disiapkan, karena belum secara resmi bertemu pemerintah.
"Saya beri indikasi, royalti salah satu yang tidak dipersoalkan. Namun, kami belum sampaikan, karena pemerintah sendiri belum memanggil," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini, perusahaan masih menunggu posisi pemerintah apakah bersedia menerapkan seluruh kebijakan baru dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan untuk kontrak baru Freeport. Saat ini, Freeport menyetor royalti emas sebesar 1 persen dan tembaga antara 1,5-3,5 persen.
Namun, ia mengingatkan, jika pemerintah tetap menggunakan besaran royalti dalam UU tersebut, seperti emas 3 persen dan tembaga sebesar 3,75 persen, maka setoran Freeport untuk negara dapat turun. Karena, besaran pajak dalam aturan tersebut hanya 25 persen, atau 10 persen lebih rendah dari setoran pajak Freeport 2011 yang mencapai 35 persen.
"Dari sisi pajak, sebesar 35 persen pajak korporasi. Sekarang pajaknya hanya 25 persen. Kalau sekarang kami ikuti semua kebijakan baru dalam UU Nomor 4 Tahun 2009, apa yang dibayar Freeport lebih sedikit," katanya.
Freeport, dia melanjutkan, akan menunggu jawaban dari pemerintah terkait royalti dan pajak tersebut. "Kami mengatakan siap untuk menaikkan royalti. Tapi, pemerintah tolong lihat juga dari sisi pajaknya," tuturnya.
"Mungkin pemerintah nggak mau pajaknya turun, tapi royaltinya mau naik. Ini kami belum tahu, tapi itu bagian dari pembicaraan," katanya.
vivanews.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.