PT Pertamina menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Plus mulai 1 April 2012 naik menjadi Rp10.200 hingga Rp10.300 per liter.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun, kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu pergerakannya mengikuti mekanisme pasar akibat harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi.
"Selain itu, karena memang rata-rata produk minyak Pertamax naik," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Jakarta, Selasa 3 April 2012.
Ditanya kenapa harga Pertamax dijual lebih mahal dibandingkan harga BBM non subsidi yang ditawarkan kompetitor Pertamina seperti Shell, Harun menjelaskan itu karena Pertamax dihasilkan dengan penambahan zat aditif dalam proses pengolahannya di kilang minyak yang membuat mesin lebih aman dalam pembakaran dan mengurangi karat di mesin.
Dia menambahkan, harga Pertamax 92 lebih mahal dibandingkan produk sekelas dari Shell atau Total, karena dipicu dengan meningkatnya volume penjualan yang menyebabkan belanja produksinya meningkat.
"Kalau kompetitor kami bisa masih murah menjualnya karena mereka itu pakai stok lama yang dibeli saat harga produksinya dibanderol dengan harga lama," tutur Harun.
Berikut daftar perbandingan harga BBM Pertamina, Shell, dan Total:
Pertamina:
- Pertamax 92: Rp10.200
- Pertamax Plus 95: Rp10.300
Shell
- Super: Rp9.950
- Super Extra: Rp10.350
Total
- Performance 92: Rp9.950
- Performance 95: Rp10.350
• VIVAnews