Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial
03 Februari 2021, 08:22:20 Dilihat: 306x
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MH) Kelas Sorong – Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama (UN) Surabaya mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Yayasan Istianah Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu 30 Januari 2021.
Dalam sambutannya secara daring via aplikasi zoom dari Surabaya, Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Dr. Moh. Saleh, SH, MH mengatakan bahwa bakti sosial merupakan sebagai bentuk kepedulian Universitas Narotama terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Tema kegiatan penyuluhan hukum tersebut “Bahaya Wabah Corona Virus Disease-19 dan UU Perlindungan Anak dan Perempuanâ€. Para pemateri terdiri atas dosen Prodi Magister Ilmu Hukum (FH) Universitas Narotama Surabaya, Biro PPA Polres Sorong Kota, dan Badan Penanggulangan Covid-19 Kota Sorong.
Ketua Pelaksana, Rustan, S.AN mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial ini antara lain memberi bantuan sembako dalam masa covid-19 kepada masyarakat sekitar Yayasan Istianah Kota Sorong, memberi bantuan kepada anak-anak Panti Asuhan Yayasan Istianah Kota Sorong, dan memberi pemahaman kepada masyarakat sekitar Yayasan Istianah tentang UU Perlindungan Anak dan Perempuan.
Kegiatan terseburt adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa turun langsung mengabdi kepada masyarakat dan menjalankan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat untuk mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Narotama Surabaya. UN]
Foto: Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Yayasan Istianah Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (30/01/2021) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.