Prodi Magister Kenotariatan Universitas Narotama dan Pengwil PPAT Jatim Adakan Penyuluhan Hukum di Desa Kedungmaling, Mojokerto
30 November 2020, 16:20:23 Dilihat: 269x
Program Studi Magister Kenotarian (Prodi MKN) – Fakultas Hukum (FH) – Universitas Narotama (UN) Surabaya bersama Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Timur mengadakan kegiatan baksi sosial dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (28/11/2020).
Rombongan dari Prodi MKN dan Pengwil IPPAT Jatim tersebut diterima langsung oleh Pjs Bupati Mojokerto, Dr. Himawan Estu Bagio, SH, MH. Mereka terdiri atas mahasiswa Prodi MKN angkatan 19 yang didampingi oleh Kaprodi MKN Dr. Habib Adjie, SH, M.Hum. Sedangkan pejabat dari Pengwil IPPAT Jatim antara lain Fahry Yamani, Irwan Darmawan, Didit, Setyo Adi, dan Lady Pantauw.
Kegiatan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pengetahuan tentang hukum yang berguna bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Kedungmaling, terutama dalam hal sertifikat tanah. Hal ini bertujuan supaya warga tidak mengalami masalah hukum berkaitan dengan sertifikat tanah maupun akta-akta lain yang berhubungan. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan bakti sosial pemberian bahan kebutuhan pokok untuk membantu warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19. [UN]
Foto: Prodi MKN – Fakultas Hukum– Universitas Narotama (UN) Surabaya bersama Pengwil IPPAT Jawa Timur mengadakan kegiatan baksi sosial dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (28/11/2020).